Rabu, 22 Agustus 2012

DEMONSTRASI TOLAK RUU

Demonstrasi Tolak RUU PT Kembali Bergulir

USU, www.suarausu-online.com  
— Mahasiswa USU yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) USU berdemonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (RUU PT) di Kampus USU, Rabu (11/7) siang tadi. Demonstrasi ini terkait rencana DPR RI mengesahkan RUU PT pada Juli ini.
Eka Hermawan, pimpinan aksi tersebut dalam orasinya mengatakan RUU PT membuat peran pemerintah dalam dunia pendidikan. “Dengan adanya RUU PT, pendidikan tinggi dilemparkan ke pasar. Sehingga biaya untuk masuk pendidikan tinggi hanya bisa dinikmati bagi rakyat yang mampu membayarnya,” kata Eka.
Padahal menurut Eka, mendapatkan pendidikan yang layak telah diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 31 Ayat 2. RUU PT tidak sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar. Pendidikan harusnya mencerdaskan kehidupan bangsa dan bernegara bukan dijadikan komoditas.
Iskandar Zulkarnaen, Gubernur FISIP, yang ikut berdemonstrasi juga menilai RUU PT seharusnya dibuat sesuai dengan amanat UUD 1945. “Kita memang butuh payung hukum untuk perguruan tinggi. Tapi itu harus dibuat sesuai dengan Undang-Undang Dasar,” katanya. Iskandar juga menambahkan pengklasifikasian perguruan tinggi dengan otonomi penuh, semi otonom, ataupun otonomi terbatas merupakan bentuk komersialisasi dalam dunia pendidikan.
Selain menolak pengesahan RUU PT, aksi tersebut juga menuntut penghapusan komersialisasi dalam dunia pendidikan, perealisasian 20 persen dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara untuk  pendidikan. Kemudian menuntut pengembalian fungsi pendidikan yang telah termaktub dalam UUD 1945.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar